Dewan Pers Goes To UNAIR, Pegiat Media Sosial: Stop Hoaks dengan Beretika

    Dewan Pers Goes To UNAIR, Pegiat Media Sosial: Stop Hoaks dengan Beretika

    SURABAYA – Dewan pers bekerja sama dengan Universitas Airlangga (UNAIR) untuk melaksanakan program Dewan Pers Goes To UNAIR pada Rabu, (8/3/2023). Acara tersebut bertajuk Talk Show “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Warga, dan Peran Media Sosial”.

    Dewan Pers Goes To UNAIR merupakan salah satu dari serangkaian acara yang dilakukan oleh Dewan Pers. Dalam sambutan, koordinator acara Dewan Pers Goes To Campus, Aswono Wikan menyampaikan bahwa kedatangan dewan pers ke UNAIR adalah putaran ketiga setelah sebelumnya ke kampus Jawa Tengah.

    Aswono menuturkan bahwa acara tersebut bertujuan untuk memberikan literasi terkait jurnalisme kepada mahasiswa. Ia berharap teman-teman mahasiswa yang akan menjadi calon penerus jurnalis maupun pekerja pers memahami pentingnya etika dan fungsi pers. 

    Beretika Jurnalis dalam Menyampaikan Berita

    Anelies Praramadhani B SC MA selaku penggiat media sosial digandeng sebagai pemateri. Anelies sebelumnya bekerja sebagai jurnalis di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia. Setelah berkecimpung di dunia pertelevisian, ia beralih profesi menjadi seorang content creator. 

    Setelah beberapa tahun di dunia jurnalistik, Anelies banyak belajar terkait etika jurnalis sebagai penulis berita. Etika, jelasnya, adalah hal utama yang harus dipelajari sebagai seorang jurnalis. 

    Ia juga menekankan bahwa jurnalis harus senantiasa memastikan berita yang akan ditulis adalah sebuah kebenaran. Kesalahan dalam membuat berita, sambung Anelies, akan memberi efek besar bagi subjek yang diberitakan dan bagi pembaca berita. Selain itu, sebelum melakukan pengambilan video, lanjutnya, seorang jurnalis juga harus meminta izin terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang. 

    “Contohnya saat akan melakukan pengambilan video di rumah sakit. Kita tidak boleh mengambil video sembarangan kalau belum mendapatkan surat izin dari rumah sakit tersebut. Sempat ada kasus seorang wartawan hampir disomasi karena sembarangan dalam mengambil video, ” ujar Anelies. 

    Selanjutnya, Anelies juga menjelaskan bahwa seorang jurnalistik tidak diperkenankan mengambil video tanpa izin dari orang bersangkutan. Hal tersebut yang sangat diingat Anelies untuk tidak pernah bermain-main dengan profesi tersebut. 

    Media Sosial sebagai Media Berita

    Anelies aktif di beberapa media sosial, seperti Tiktok dan Instagram. Berbagai konten edukatif ia sebarkan kepada pengikutnya. Dalam membuat konten video, Anelies mengaku senantiasa mengambil rujukan dari jurnal-jurnal yang ada untuk memvalidasi informasi yang diunggahnya.

    Anelies berharap, berawal dari diri sendiri ia bisa secara perlahan memotivasi orang lain untuk tidak menyebarkan berita hoaks. Selain itu, dengan membaca atau melihat informasi darinya, mampu menjadikan mereka tahu berita yang sudah terbukti kebenarannya dan barita yang belum terbukti kebenarannya. 

    Penulis: Cahyaning Safitri

    Editor: Nuri Hermawan 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi UNAIR, Wakil Ketua Dewan Pers Tekankan...

    Artikel Berikutnya

    Berkontribusi Tinggi, Mensos Apresiasi ITS...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    FORMAS dan Lemdiklat POLRI Sepakat Kerjasama
    Koramil dan Polsek Bluluk Gelar Karya Bakti Bersama Warga
    Anggota Koramil Bluluk Hadiri Pelantikan Anggota KPPS
    Bersama Staf Kelurahan Babinsa Simokerto Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags