SURABAYA - Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap ber-eskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi. Inilah pesan Wakil Menteri Agama(Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama. Rakernas berlangsung dua hari yakni Sabtu-Minggu (4-5/2) di Surabaya.
Di hadapan para pejabat Eselon I dan II, pusat dan daerah, serta para Kankemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang mengikuti giat secara daring, Wamenag menggaris bawahi perlunya antisipasi atas menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik, " jelasnya, Minggu (4/2).
Pada kesempatan itu disampaikan oleh Wamenag bahwa dalam suasana bangsa dan negara yang tengah menghadapi dinamika tahun-tahun politik, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang melayani umat tidak boleh hanya di menara gading. Jajaran Kemenag harus maju ke tengah gelanggang, berperan membimbing, menenangkan, mencerahkan, dan mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi beragam isu keagamaan.
Lanjut, menurut Wamenag, Kementerian Agama bukan sekedar tempat bekerja bagi para ASN, tetapi tempat menghasilkan manfaat dan nilai tambah kepada umat, bangsa, dan negara. Seluruh jajaran Kementerian Agama perlu mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan serta meningkatkan kolaborasi dengan multi stakeholder dan seluruh lapisan umat tanpa membedakan satu sama lain.
“Isu agama dan keagamaan tahun 2023 dan tahun mendatang, akan sangat dinamis, berwarna dan bergelombang. Ibarat nahkoda dan para awak kapal, kita semua harus pandai membaca ombak dan gelombang samudera agar berlayar sampai ke tujuan, " ucap Wamenag.
Baca juga:
Kode Etik Jurnalistik dan Penjelasannya
|
“Kita harus pandai mengayomi dan mengarahkan kehidupan umat beragama menuju tujuan yang dicita-citakan dan menghindari segala hal yang kontraproduktif, ” tegasnya
Apalagi Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas telah mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Untuk itu, gaung tahun kerukunan harus dimasifkan. Muara dari penguatan Moderasi Beragama sebagai program nasional adalah kerukunan umat beragama yang semakin berkualitas dan teruji. (*)