SUMENEP - Walaupun pandemi covid-19 masih belum berakhir, namun masih ditemukan ada sebagian warga belum tertib menerapkan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Hal ini terbukti dari adanya masyarakat yang terjaring operasi yustisi petugas gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Bluto AKP Suhaeri, SH dan personil sebanyak 12 orang bersama Camat Bluto, Bambang Karyanto serta Sat Pol PP Kecamatan Bluto 2 orang, anggota Koramil Bluto sebanyak 2 personil, Nakes Bluto sebanyak 2 orang.
Dalan oprasi yustisi gabungan ini, beralokasi di Jl raya Sumenep - Pamekasan Depan Kantor UPT. Puskesmas Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Rabu (01/12/2021) pukul 09.00 s/d 10.00 WIB.
Kegiatan penegakan Yustisi tersebut menindak sasaran bagi pengguna kendaraan pada saat melintas dan dilakukan pengecekan yang tidak mengenakan masker, kemudian bagi orang yang tidak mengenakan masker dilakukan pembagian masker serta dilakukan pemeriksaan kartu vaksin dan apabila kedapatan masyarakat yang belum melaksanakan vaksin selanjutnya diarahkan ke pelayanan vaksinasi di puskesmas, " ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH.
"Kami lakukan penindakan terhadap warga warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker berupa teguran tertulis dan teguran lisan, " tuturnya.
Dalam hasil pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan tersebut, yang mendapat teguran lisan sebanyak 95 orang, teguran tertulis 25 orang, kemudian dilakukan pembagian masker sebantak 110 lembar.
Kegiatan operasi yustisi serentak sebagai upaya percepatan peningkatan Vaksinasi, situasi secara umum berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, " pungkasnya. (Jon)