SURABAYA - Tim gabungan dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Jatim dan Polres jajaran(sesuai Locus Delikti) terus melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait kasus penembakan oleh OTK kepada pengguna jalan Tol Waru Sidoarjo dan tempat lain di Surabaya.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dalam melakukan penyelidikan tersebut Tim Gabungan telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi - saksi.
"Ada 6 saksi yang sudah diperiksa hasil temuan olah TKP juga sedang dalam pemeriksaan Tim Labfor, " ungkap Kombes Dirmanto, Minggu (26/5).
Adapun hasil sementara penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkapkan TKP penembakan diduga lebih dari satu lokasi dan pelaku lebih dari satu orang.
Kombes Dirmanto menegaskan, Polda Jatim melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Jadi saat ini masih dalam pendalaman baik lokasi penembakan maupun kendaraan yang digunakan, " ujar Kombes Dirmanto.
Diharapkan rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini segera tuntas dan menetapkan tersangkanya.
"Mudah - mudahan proses penyelidikan bisa tuntas untuk menentukan konstruksi peristiwa dan konstruksi hukumnya sehingga bisa kita lakukan Press Rilis, " ujar Kombes Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu (19/5) dini hari pukul 02.15 WIB di ruas jalan Tol Waru Sidoarjo.
Seorang sopir truk, Eko yang merupakan warga Jember saat itu dikejutkan oleh mobil Pajero yang tiba-tiba mendekati truknya.
Eko mengatakan ada seorang pria yang tidak dia kenal duduk di kabin penumpang sebelah sopir membuka kaca lalu mengeluarkan senjata laras panjang dan menembak beberapa kali tembakan yang beberapa di antaranya melukai pipi dan bibir Eko.
Selain itu, dikabarkan pula seseorang yang sedang berjalan kaki di Surabaya juga mengalami nasib yang sama dengan Eko.
Adanya informasi tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto memerintahkan Ditreskrimum untuk segera mengungkap dan menangkap pelakunya. (*)