JATIM - DPP Partai Nasdem menerbitkan surat rekomendasi kepada H.Deny Widyanarko owner Tajimas Group untuk maju menjadi Bakal Calon Bupati Kediri periode 2024-2029.
Surat rekomendasi No:18-SI/RP/BPP/NasDem/V/2024 itu diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai Nasdem Jatim Ir.Suhandoyo menyerahkan rekom kepada H.Deny Widyanarko di Kantor DPW Nasdem Jawa Timur, Kamis (6/6/2024).
"Partai Nasdem memberikan surat rekomendasi kepada kader-kader terbaiknya untuk segera siap melakukan pilkada pada November 2024 nanti, " kata Suhandoyo
Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi mengatakan dengan diterbitkannya rekomendasi kepada H.Deny Widyanarko, itu artinya NasDem sudah percaya penuh kepadanya.
"Harapan kita mari bersama NasDem untuk menata Kabupaten Kediri menjadi lebih baik. Mas Deny harus all-out untuk perjuangan ini, ingat suara yang harus diraih adalah suara masyarakat, vote yang punya sejuta masyarakat Kabupaten Kediri, ini yang harus didekati dan diraih, " kata Bunda Janet sapaan akrab Ketua DPW NasDem Jatim.
H.Deny Widyanarko sebagai bakal calon Bupati Kediri mengatakan siap menjalankan amanah yang diberikan NasDem untuk bisa menjadi pemimpin di Kabupaten Kediri.
Baca juga:
Tony Rosyid: Sepakat Dua Periode Saja!
|
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Partai Nasdem yang telah menerbitkan rekom untuk saya. Pertama saya mendaftar lewat Nasdem, dan Nasdem pula yang pertama kali mengeluarkan rekom untuk saya. Saya bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanah ini, " katanya.
Ketika ditanya partai mana saja yang akan mengusung dirinya, H.Deny mengaku telah membangun komunikasi partai lain untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kediri.
"Kami telah membangun komunikasi dengan partai politik yang ada di Kabupaten Kediri, seperti PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan partai-partai lainya kita terus melakukan komunikasi, " tegas Deny.
Untuk di Ketahui, DPW Partai Nasdem Jawa Timur telah mengeluarkan kepada bakal calon kepala daerah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ponorogo, Kota Mojokerto dan Kabupaten Sampang.